Rabu, 23 Agustus 2017

Bunga
Pada jaman modern ini kehadiran bank tidak dapat dihindarkan. Sekarang ini fungsi bank tidak hanya sebagai lembaga yang menangani simpan pinjam, tapi hampir semua kegiatan yang berhubungan dengan keuangan selalu berhubungan dengan bank, misalnya asuransi.
Kemudahan yang dinikmati masyarakat tentu tidak bersifat gratis atau cuma-cuma karena bank sebagai lembaga tentu membutuhkan dana operasional. Dari manakah biaya operasional tersebut? Tentunya dari jasa yang diperoleh setiap kegiatan perbankan yang biasanya disebut bunga.


Bunga bank merupakan balas jasa yang diberikan oleh bank berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual sebuah produknya. Selain hal tersebut bunga juga dapat diartikan harga yang harus dibayar kepada seorang nasabah yang memiliki sebuah simpanan dengan harus dibayar oleh nasabah bank yaitu nasabah yang memperoleh pinjaman.
Dalam melakukan kegiatan perbankan sehari-hari terdapat dua macam bunga yang diberikan kepada nasabahnya yaitu sebagai berikut:
1. Bunga Simpanan
Bunga ini merupakan bunga yang diberikan sebagai rangsangan atau sebagai balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uangnya di bank. Arti dari bunga simpanan tersebut adalah harga yang harus dibayar bank kepada nasabahnya seperti jasa giro, bunga tabungan, dan bunga deposito.
2.Bunga Pinjaman
Maksud dari bunga ini adalah bunga yang diberikan kepada para peminjam atau harga yang harus dibayar oleh seorang nasabah peminjam kepada bank. Contohnya adalah bunga kredit.
Perlu kita ketahui dua macam bunga ini merupakan sebuah komponen utama faktor dari biaya dan pendapatan bagi bank. Bunga simpanan merupakan biaya yang harus dikeluarkan kepada nasabah, sedangkan bunga pinjaman adalah pendapatan yang diterima dari nasabah. Bunga simpanan dan bunga pinjaman mempunyai keterkaitan yang masing-masing saling mempengaruhi. Contohnya adalah bunga simpanan tinggi, maka secara otomatis bunga pinjaman juga akan terpengaruh ikut naik dan juga sebaliknya
Jika kita menabung di bank, maka dalam waktu tertentu kita akan mendapatkan tambahan uang atas tabungan tersebut yang dikenal dengan istilah bunga. Besarnya bunga yang kita dapatkan bergantung pada besarnya bunga yang ditetapkan oleh bank yang bersangkutan.
Berbeda halnya dengan menabung, kalau kita meminjam uang di bank kita tidak akan mendapatkan bunga tetapi dikenai bunga. Dalam artian bank dianggap menabung terhadap kita. Intinya kalau kita menabung kita akan mendapatkan bunga dari bank, sedangkan kalau kita meminjam kita akan memberikan (dikenai) bunga untuk bank. Namun saat ini bagi masyarakat muslim yang tidak mau dengan sistem bunga karena alasan riba, dapat menggunakan bank syariah yang menggunakan sistem bagi hasil.
Jadi, bunga adalah jasa dari pinjaman atau simpanan yang dibayarkan pada akhir jangka waktu yang telah disepakati bersama. Jika besarnya bunga suatu pinjaman atau simpanan dinyatakan dengan persen (%), maka persen tersebut dinamakan suku bunga.


Contoh 1
Wulan meminjam uang dari Koperasi sebesar Rp1.000.000,00. Setelah satu bulan, maka Wulan harus mengembalikan modal beserta bunganya sebesar Rp1.020.000,00. Tentukan besarnya bunga dan suku bunganya?
Penyelesaian:
Bunga = Rp1.020.000,00 – Rp1.000.000,00 = Rp20.000,00

Contoh 2
Rani menyimpan uangnya di Bank ABC sebesar Rp500.000,00. Bank memberikan bunga 1.5% tiap bulan. Jika bank membebankan biaya administrasi Rp1.000,00 setiap bulan, tentukan jumlah simpanan Rani setelah satu bulan!
Penyelesaian:
Jumlah simpanan Rani setelah satu bulan = simpanan mula-mula + bunga – biaya administrasi = Rp500.000,00 + 1.5% x Rp500.000,00 – Rp1.000,00 = Rp506.500,00
Perhatikan perbedaan perhitungan bunga pada tabel perhitungan bunga berikut ini!
Rincian Tabungan pak Lukman dan bu Lukman


Tidak ada komentar:

Posting Komentar